Usulan Kenaikan Anggaran Kemenko Kumham-Impas Harus Jelas dan Tepat Sasaran
Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub. Foto : Tari/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, merespons permintaan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra terkait permohonan pengajuan tambahan anggaran, dari Rp9 miliar menjadi Rp 325 miliar kepada Banggar DPR RI untuk tahun 2025.
Menurut Muslim, usulan tersebut sah-sah saja, namun penggunaannya harus sesuai dengan kebutuhan yang jelas dan tepat sasaran.
“Permintaan anggaran itu wajar bagi setiap kementerian, tetapi tugas kami di DPR adalah memastikan anggaran tersebut relevan dengan kebutuhan. Kami akan membahas ini dalam rapat komisi untuk melihat detail alokasi anggaran yang diajukan,” ujar Muslim dalam wawancara kepada Parlementaria, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/6/2024).
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menambahkan, prioritas utama Kemenko tersebut seharusnya diberikan pada isu mendesak seperti overkapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas). Muslim menyebut bahwa pembangunan lapas baru, terutama di wilayah dapilnya yaitu Aceh, sangat dibutuhkan.
“Kalau penambahannya untuk pembangunan lapas guna mengatasi overkapasitas, itu sangat masuk akal. Di Aceh saja, kami sedang merencanakan pembangunan lima lapas baru. Isu ini penting karena overkapasitas lapas sudah menjadi masalah serius. Tapi jika anggaran tersebut untuk perjalanan dinas, itu yang harus kita potong, apalagi Presiden sudah memangkas setengah dari anggaran perjalanan dinas,” jelasnya.
Saat ditanya apakah ia mendukung kenaikan anggaran tersebut, Muslim menjawab bahwa dukungan diberikan selama alasan dan alokasinya jelas serta mendukung kebutuhan rakyat.
“Iya, kami mendukung asalkan alasannya sesuai dengan prioritas. Misalnya, untuk pembangunan fasilitas yang memang sangat dibutuhkan masyarakat,” tegas Muslim.
Muslim juga mengungkapkan bahwa DPR memiliki strategi untuk memastikan anggaran kementerian diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk melalui masa reses.
“Saat reses, kami turun ke daerah pemilihan untuk mendengar masukan dari pemerintah daerah dan masyarakat. Masukan ini akan menjadi dasar dalam menentukan prioritas anggaran, termasuk anggaran 2025 nanti. Jadi, kami memastikan kebutuhan nyata masyarakat bisa terakomodasi,” ungkapnya.
Muslim menegaskan, fungsi DPR dalam mengawasi dan menentukan anggaran adalah untuk memastikan setiap rupiah digunakan demi kepentingan rakyat, bukan untuk kebutuhan administratif yang kurang relevan. “Penambahan anggaran boleh saja, tapi harus benar-benar demi kepentingan rakyat, bukan untuk hal yang tidak prioritas,” pungkasnya. (uf,ark/rdn)